CILACAP | JAWA TENGAH
satelitnusantara.com | SNTV
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMP Muhammadiyah 1 Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berupa bangunan gedung diduga tidak transparan. Hal itu dibuktikan dengan tidak terpasangnya papan proyek.
Pantauan di lapangan, papan proyek tidak terlihat sama sekali di lokasi pembangunan, sementara pekerjaan sudah berjalan. Ini tentu melanggar aturan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan seakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (PPSP) sekolah tersebut mengabaikan keterbukaan informasi publik yang dinilai wajib agar diketahui masyarakat.
Adapun dasar hukum proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dimana dalam Perpres tersebut menyebut bahwa wajib memasang papan proyek untuk memastikan proyek pembangunan benar-benar transparan.
Selain itu, papan proyek harus diletakkan di lokasi yang mudah dilihat dan diakses oleh masyarakat. Ini untuk memastikan proyek benar-benar transparan.
Selain papan proyek, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (PPSP) sekolah juga diduga mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Terlihat para pekerja di lokasi tidak menggunakan K3 seperti helm, rompi, sepatu khusus dan lainnya saat bekerja.
Sementara kewajiban K3 telah diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1970.
Dimana setiap pekerjaan baik itu dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk menerapkan K3 mutlak.
Kepala SMP Muhammadiyah 1 Dayeuhluhur Ika Yunitasari saat ditemui perihal temuan tersebut, berdalih papan proyek telah terpasang sebelumnya.
“Kalau papan yayasan ada, kemarin-kemarin dipasang. Ndilalah (kebetulan) kemarin kan hujan angin, jatuh terus, roboh terus. Ada ini fotonya, kemarin baru tak copot soalnya jatuh terus,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ia mengatakan, bahwa sebelumnya sempat ada monitoring dari fasilitator pusat. “Ini program revitalisasi bukan proyek dari pemerintah,” pungkasnya.
Reporter : Darkam / Anto
















