SUKABUMI | JAWA BARAT
SATELIT NUSANTARA | SNTV
Telah beredar sebuah video yang memperlihatkan insiden di lingkungan bidang haji Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, di uraikan adanya tindakan oknum security yang diduga menghambat wartawan, peristiwa tersebut berawal dari seorang Kepala Biro Media Lawinvestigasi.com (Adam Firmando), saat ingin konfirmasi kepada pejabat publik berwenang pada Rabu, (28/01/2026).

Upaya security menghalangi tugas jurnalis merupakan perbuatan melawan hukum dan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat 1 dan Pasal 4 ayat (2) dan (3). Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perampasan hak kemerdekaan pers”, ungkap Adam.
“Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, khususnya instansi pemerintahan untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang dan berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik”.
Ia menambahkan,” Jangan sampai ketertutupan itu menjadi indikasi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi. Di era keterbukaan informasi saat ini, siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalitas” ungkapnya.
Pernyataan ini langsung menjadi bola panas, terutama di kalangan aktivis Pers dan LSM di Sukabumi, bahkan Banyak yang menilai bahwa sikap memerintahkan security untuk menghalangi wartawan tersebut merupakan bentuk teguran keras terhadap nya yang dianggap bersifat eksklusif, tertutup dan anti terhadap fungsi kontrol media” Paparnya.
“Hal ini jelas kontras dengan imbauan resmi dari Mabes Polri serta Presiden yang belakangan beredar luas di media sosial, yang menegaskan bahwa antara Polri, Pemerintah, dan Wartawan harus bersinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bahkan Mabes Polri menekankan bahwa wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugas peliputan dan transparansi adalah bagian dari reformasi birokrasi” jelas Adam.
Namun faktanya, sikap pihak kementrian agama urusan Haji dinilai sangat jauh dari semangat itu, Sejumlah jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi dalam menyikapi point – point penting di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi, seperti dugaan praduga tak bersalah dalam azas pemanfaatan jabatan.
“Ini bukan lagi persoalan miskomunikasi, tapi sudah menjadi indikasi nyata bahwa ada semacam ‘alergi’ terhadap wartawan, Wartawan bukan musuh pemerintah wartawan ini mitra informasi untuk masyarakat. Kalau pemerintah tertutup, maka jangan salahkan kalau publik curiga,” jelasnya.
Bahkan Sikap membungkam media seperti ini tidak hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga berpotensi menutup ruang koreksi dan pengawasan terhadap keberimbangan publik” Lengkapnya.
Reporter : Heru (F F)
www.satelitnusantara.com
















