Cimanggu | satelitnusantara.com
Bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang diterima Kelompok Tani Lembu Seto di Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, diduga bermasalah. Pasalnya, jumlah sapi bantuan yang sebelumnya diterima kelompok tersebut kini dikabarkan hanya tersisa tiga ekor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah sapi bantuan diduga telah dijual. Saat dikonfirmasi, ketua kelompok tani berinisial A mengakui bahwa sapi tersebut memang telah dijual. Namun, ia mengklaim penjualan itu sudah dikonfirmasikan kepada pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
“sudah ada yang di jual, PPL mengetahui ,sudah konfirmasi boleh di jual oleh pak W,” ujar A saat dimintai keterangan.
A juga menyebutkan bahwa izin tersebut disampaikan oleh PPL berinisial W. Namun, saat dikonfirmasi terpisah, PPL W membantah pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak pernah memberikan izin ataupun menerima konfirmasi terkait penjualan sapi bantuan UPPO tersebut.
“Tidak ,saya tidak pernah bilang membolehkan untuk di jual,” tegas W.
Perbedaan keterangan antara ketua kelompok dan pihak PPL memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan bantuan pemerintah tersebut. Warga berharap ada penelusuran lebih lanjut dari dinas terkait agar bantuan yang seharusnya mendukung pemberdayaan kelompok tani dapat dimanfaatkan sesuai aturan dan tujuan program.
Hingga berita ini diturunkan, tim berupaya mengecek ke kandang kembali, dan menemui sapi di kandang tinggal 1 ekor, warga berharap ada penelusuran lebih lanjut dari instansi terkait , agar bantuan yang di terima kelompok tani benar- benar di manfaatkan sesuai tujuan program
Reporter : Tim SN
















