CILACAP | JAWA TENGAH
SATELIT NUSANTARA | SNTV
Petani di Desa Jambu, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengeluhkan adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.
Menurut keterangan beberapa petani, pupuk subsidi yang seharusnya dijual sesuai ketentuan pemerintah justru dibanderol lebih mahal dari harga resmi. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan petani, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pupuk pada musim tanam.
“Sesuai aturan, pupuk subsidi sudah ada HET-nya. Tapi di lapangan kami membeli dengan harga lebih tinggi. Kalau begini terus, petani jelas dirugikan,” ujar salah satu petani Desa Jambu yang enggan disebutkan namanya.
Petani menduga praktik tersebut melibatkan oknum perangkat desa yang memiliki peran dalam distribusi pupuk subsidi di wilayah desa. Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan petani karena pupuk subsidi merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya tepat sasaran dan terjangkau.
Sesuai ketentuan pemerintah, penjualan pupuk bersubsidi wajib mengikuti HET dan tidak boleh diperdagangkan secara bebas atau dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Jambu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, petani berharap pemerintah daerah dan dinas terkait di Kabupaten Cilacap segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar penyaluran pupuk subsidi kembali sesuai aturan dan tidak merugikan petani.
Petani juga meminta adanya transparansi serta pengawasan yang lebih ketat agar pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
Reporter : Darkam
www.satelitnusantara.com
















