Sukabumi | satelitnusantara.com
Organisasi Gerak Maju Bersatu Nusantara (GMBN), yang diketuai Deni Sopian, berkumpul didepan kantor Pengadilan Negeri Sukabumi, Jl. Bhayangkara No.103, Gunungpuyuh, Kec. Gunungpuyuh, Sukabumi Jawa Barat, Kamis 9/10/25.

Ketua Umum GMBN (Gerak Maju Bersatu Nusantara) Kecewa dan Ancam Aksi Massa Jika Sidang Kasus Pidusia Ditunda Lagi, Deni Sopian menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas penundaan sidang kasus pidusia di Pengadilan Negeri Sukabumi. Penundaan yang berulang kali dinilai telah menghambat proses keadilan dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat yang peduli hukum.
“Kami sangat kecewa.
Sidang ini selalu ditunda tanpa alasan jelas, masyarakat butuh kepastian hukum, bukan penundaan terus-menerus,”tegas Deni Sopian.

Lebih lanjut, Deni memperingatkan bahwa jika tidak ada putusan pada sidang yang dijadwalkan tanggal 16 Oktober 2025, GMBN (Gerak Maju Bersatu Nusantara) akan menghadirkan lebih banyak anggota dalam aksi lanjutan di depan pengadilan untuk menuntut keadilan.
“Kami akan memastikan
suara masyarakat terdengar. Penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi atau intervensi,” tambahnya.
Deni menekankan bahwa organisasi yang ia pimpin akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menuntut agar pihak pengadilan bekerja secara profesional, transparan, dan konsisten menghormati hak-hak masyarakat pencari keadilan.
“Jika hukum ditegakkan
dengan benar, kepercayaan publik akan meningkat. Namun, penundaan yang terus-menerus bisa menimbulkan kecurigaan dan ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” pungkas Deni.
Dengan ancaman aksi lanjutan yang lebih besar, Gerak Maju Bersatu Nusantara (GMBN) mendesak agar sidang kasus dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kekecewaannya yang mendalam atas penundaan sidang ini yang berulang kali dinilai telah menghambat proses keadilan dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat yang peduli hukum.
Reporter–Ani Mulyani–
















