banner 728x250
Berita  

Pelaku Pembunuhan Siswa Pelajar SMK Ciomas, Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Bogor

banner 120x600

BOGOR | JAWA BARAT

satelitnusantara.com | SNTV

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor beserta Unit Reskrim Polsek Ciomas telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi pada Jumat 29 November 2024 di Kampung Sirnasari RT. 02 RW. 06 Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor kepada seorang siswa pelajar bogor, dilakukan dirumah terduga pelaku sendiri. Pada Minggu (01/12/2024)

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,. SH,. MH menjelaskan bahwa kronologis penangkapan di mana Unit Resmob Polres Bogor beserta anggota Reskrim Polsek Ciomas mendapat informasi keberadaan dari terduga pelaku pembunuhan siswa pelajar bogor, diketahui pelaku ada di seputaran Staisun Gongdangdia Jakarta Selatan. imbuhnya

Setelah mendapatkan laporan informasi tersebut Sat Resmob Sat Reskrim Polres Bogor dan Anggota Reskrim Polsek Ciomas langsung gerak cepat mendatangi lokasi keberadaan diduga pelaku, dan akhirnya benar di temukan diduga pelaku berada di lokasi Stasiun Gondangdia Jakarta Selatan, karena diduga pelaku melihat mengetahui adanya kedatangan pihak kepolisian langsung berupaya mau melarikan diri kabur dan akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terarah dengan melakukan penembakan melumpuhkan tepat pada kaki kanan bagian betis diduga pelaku berhasil diamankan dan di bawa masuk kedalam mobil dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis atas lukanya, dan dalam perjalanan pihak kepolisian melakukan interogasi pemeriksaan terhadap didiga pelaku terkait pembunuhan tersebut dan di akui langsung oleh pelaku bahwa benar dirinya yang telah melakukan pembunuhan siswa pelajar bogor tersebut dengan motif berawal diduga pelaku akan membeli satu buah handphone milik korban melalui medsos yang di tawarkan korban, lalu korban mendatangi pelaku di rumahnya dikarenakan tidak jauh keberadaan antara rumah korban dan diduga pelaku, setelah diduga pelaku melihat korban datang dengan menggunakan sepeda motor akhirnya diduga pelaku berniat untuk menguasai harta korban yaitu mengambil satu unit sepeda motor milik korban dan satu unit handphone milik korban lalu korban di lakukan penganiayaan serta pembunuhan dengan menggunakan golok dengan menggorok leher korban hingga korban meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian didapati identitas pelaku HS (29), Kampung Sirnasari RT. 02 RW. 06 Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

Pelaku sudah berada di Polsek Ciomas untuk dilakukan proses hukum penyelidikan pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dinaikkan ke proses penyidikan apabila sudah lengkap administrasi penyidikan, di mana pelaku akan dikenakan sanksi pidana pasal Berlapis yaitu Pasal 338, 340, 365 dan 351 ayat 3 KHUP pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun lebih atau hukuman mati.

Reporter : Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *