SUKABUMI | JAWA TENGAH
satelitnusantara.com | SNTV
Karang Tengah, Kamis (22 Mei 2025) Pemerintah Desa Karang Tengah mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan rehabilitasi ruangan kantor desa, kegiatan ini merupakan bagian dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya sub bidang penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan desa.
Pekerjaan yang akan dilakukan meliputi pembangunan dan rehabilitasi penyekatan gedung sebagai bagian dari jenis kegiatan sarana dan prasarana kantor desa, lokasi kegiatan berada di Kampung Kaum Kidul RT 002/002, Desa Karang Tengah.
Total anggaran yang disiapkan untuk proyek ini adalah sebesar Rp149.750.000,- (termasuk pajak). Sumber dana berasal dari dana desa tahap tahun anggaran 2025.
Pelaksana kegiatan ini adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karang Tengah, yang bertanggung jawab untuk memastikan proyek berjalan lancar, tepat waktu dan sesuai perencanaan.
Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal karena didukung oleh fasilitas kantor desa yang lebih memadai dan representatif.
Reporter : Heru