banner 728x250
Berita  

Polres Metro Depok Laksanakan Pengecekan SPBU Antisipasi Kecurangan

banner 120x600

DEPOK | JAWA BARAT

satelitnusantara.com | SNTV

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok menggelar kegiatan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16401 yang beralamat di Jl Tole Iskandar Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Depok, dengan tujuan memastikan penjualan bahan bakar sesuai dengan jenis yang diumumkan dan bebas dari kebocoran air yang masuk kedalam tangki pendam SPBU tersebut.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyalahgunaan bahan bakar yang merugikan konsumen.

Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap jenis bahan bakar tangki yang dijual di SPBU tersebut.

SPBU tersebut diperiksa untuk memastikan bahwa jenis bahan bakar yang disediakan sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diiklankan.

Kepala Sat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi J, S.H, S.I.K, M.I.K mengungkapkan, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di sejumlah SPBU di Kota Depok.

“Kami bertekad untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan semacam ini,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan bukti yang akan menjadi dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal di sektor ini guna memastikan keadilan bagi konsumen,” Ujar Kompol Suardi.

Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Depok masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus-kasus dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di SPBU Kota Depok.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik penipuan semacam itu agar dapat ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang.

Reporter : Rudi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *