banner 728x250
Berita  

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Unsur KKRA, KKMI, KKMTS, dan KKMA Resmi Dilantik BAZNAS Kabupaten Sukabumi

banner 120x600

Sukabumi | satelitnusantara.com

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Unsur KKRA, KKMI, KKMTS, dan KKMA Resmi Dilantik BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Kegiatan penting tersebut digelar di Aula BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Cisaat Kecamatan Cisaat, sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jum’at (14/11/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas lembaga pendidikan madrasah sebagai garda terdepan penggerak zakat.

Para pengurus UPZ yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak gerakan ZIS di lingkungan kerja masing-masing, sekaligus meningkatkan literasi serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Dr H Unang Sudarma, mengatakan UPZ memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan penghimpunan ZIS,
mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas melalui tata kelola, administrasi, dan pelaporan yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.”Ungkapnya.

Menurutnya, profesionalisme dan keikhlasan menjadi kunci bagi UPZ dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat sehingga penghimpunan ZIS dapat terus meningkat dan meminta seluruh pengurus memperkuat koordinasi dengan Baznas Kabupaten Sukabumi dalam setiap kegiatan.

Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh pengurus UPZ. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Iyan Sopian, Kepala Divisi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah BAZNAS Kabupaten Sukabumi.

Dalam pemaparannya, ia memberikan pembekalan mendalam terkait mekanisme tata kelola ZIS, standar operasional pengelolaan, serta berbagai program strategis BAZNAS.

Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah  Komunitas Pemuda dan Pelajar Berinfak Sedekah (KOPPIAH) sebuah gerakan sosial untuk menumbuhkan budaya berbagi di kalangan generasi muda. Melalui sistem kupon KOPPIAH, pelajar dan pemuda diberikan ruang untuk rutin berinfak sebesar Rp2.000 per bulan, yang kemudian dihimpun melalui UPZ sekolah atau madrasah.” Ucapnya.

Melalui pelantikan dan rangkaian Bimtek ini, BAZNAS Kabupaten Sukabumi berharap para pengurus UPZ di lingkungan Kemenag mampu bekerja lebih profesional, terstruktur, dan berdampak luas dalam meningkatkan partisipasi zakat di Kabupaten Sukabumi.

Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi potensi ZIS sekaligus meneguhkan peran UPZ sebagai ujung tombak penggerak kebaikan dan pemberdayaan umat.

Reporter —Ani Mulyani–

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *