CILACAP | JAWA TENGAH
SATELIT NUSANTARA | SNTV
Aktivitas penambangan batu kapur yang berlangsung di Pulau Nusakambangan mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno. Ia menilai kegiatan yang dilakukan oleh pabrik semen di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang berbahaya.
Suyatno menyampaikan kekhawatirannya bahwa eksploitasi yang terus berlanjut dapat memicu bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, hingga ancaman tsunami, apabila tidak dikendalikan dengan baik.
Menurutnya, kekhawatiran tersebut berangkat dari berbagai kejadian bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, di antaranya Sumatera dan Aceh. Peristiwa banjir bandang yang disertai longsor, serta ditemukannya kayu gelondongan yang terbawa arus, diduga kuat terjadi akibat kesalahan manusia dalam pengelolaan lingkungan.
“Selama puluhan tahun kan ada aktivitas penambangan oleh pabrik semen disitu (Pulau Nusakambangan), dengan berganti-ganti pemiliknya. Walaupun itu resmi, tapi terpikir oleh kita, kalau itu terus menerus digali, saya khawatir karena itu satu-satu benteng pertahanan laut lepas,” ungkap Suyatno kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Sebagai informasi, pabrik semen tersebut sebelumnya dimiliki oleh PT Holcim Indonesia Tbk dan kini telah resmi menjadi bagian dari PT Semen Indonesia Tbk.
Suyatno menambahkan bahwa pengerukan yang dilakukan secara berkelanjutan dikhawatirkan akan menyebabkan abrasi. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat membuka peluang masuknya air laut ke wilayah daratan Cilacap saat pasang tinggi.
“Kita khawatir juga kalau dikeruk-keruk akan tergerus juga nantinya, dan pada saat air pasang naik, itu bisa masuk (air laut) ke Kabupaten Cilacap. Ini membahayakan masyarakat Cilacap tentunya, dan saya berpikir itu,” ujar Suyatno.
Ia menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Oleh karena itu, Suyatno mendorong Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama pihak terkait untuk kembali mengevaluasi kondisi penambangan di Pulau Nusakambangan.
“Saya juga akan mensupport teman-teman dari komisi yang terkait untuk meninjau langsung perkembangan penggalian di Nusakambangan, apakah kira-kira cukup aman atau tidak,” katanya.
Suyatno menegaskan, apabila hasil peninjauan menunjukkan adanya risiko yang membahayakan, maka evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan. “Secara pribadi selaku anggota dewan, saya menyoroti masalah ini, untuk kemudian menjadi penyelamat kita, dan saya minta harus segera dievaluasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kontrak antara PT SBI dengan pemerintah pusat mencakup area sekitar 900 hektare, sementara lahan yang telah digarap baru mencapai 110 hektare. “Nah, ini kan masih banyak sisanya,” ujar Suyatno.
Dengan luas area yang tersisa, ia memperkirakan aktivitas tersebut masih akan berlangsung dalam jangka waktu yang sangat panjang. “Tentunya ini masih lama sekali ya, mungkin sampai dengan anak, cucu, bahkan cicit kita mungkin masih berlangsung terus,” tandasnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra itu pun menyatakan akan mengusulkan penghentian penambangan apabila terbukti membahayakan, baik bagi lingkungan maupun wilayah sekitar.
“Kita bersama pemerintah daerah tentunya akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk dihentikan, kalau memang dirasa sudah membahayakan,” tegas Suyatno.
Reporter : Inas M
www.satelitnusantara.com
















