CILACAP | JAWA TENGAH
satelitnusantara.com | SNTV
BMT Dwi Jaya yang kemudian berubah menjadi KSP Dwi jaya yang beralamat di pasar genteng ( Genteng Kulon No 37) Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap diduga Tilep ratusan juta uang nasabah tidak di kembalikan APH diminta turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Informasi yang di himpun awak media bahwa jajaran pengurus dari BMT / KSP Dwijaya adalah terdiri dari H Narto sebagai ketua (sekarang sudah almarhum) Sekertaris Widodo (PNS penilik sekolah sekarang sudah purna) pengawas H Rasman (PNS kepala sekolah sekarang sudah pensiun) Manager adalah Heri Gunawan (Kadus Sawangan Desa Bantarpanjang Kec Cimanggu) Risyanti (Bendahara) serta karyawan Endah dan Bonita.
Sejumlah awak media pada pada hari Kamis (04-07-2024) menemui Heri Gunawan selaku Manager BMT/KSP Dwijaya dan pihaknya mengakui masih banyaknya uang nasabah yang belum dikembalikan ” Kata Heri Gunawan.
Heri Gunawan juga mengatakan bahwa KSP Dwijaya berdiri tahun 2010 dengan modal awal Rp 50.000.000 dan pada tahun 2019 asetnya mencapai 1 milyar Rupiah dengan jumlah anggota 400 orang.” Katanya.
Manager Heri Gunawan juga mengatakan bahwa pada tahun 2019 ketua KSP Dwijaya H.Narto Meninggal dunia dan kemudian dirinya yang mengelola namun karena kemudian terkendala sakit glukoma sehingga tidak terlalu aktif dan mempercayakan kepada ibu Risyanti SE untuk menjalankan tugasnya “ungkapnya.
Awak media juga menemui Sekretaris Widodo S.Pd di rumahnya dan kepada awak media Widodo mengatakan bahwa dirinya sebagai sekretaris namun tidak tahu apa apa terkait keluar masuknya uang dan seperti sekretaris Abal – Abal sehingga tidak dapat berkomentar banyak dan mengatakan yang paling tahu adalah pak Heri Gunawan selaku manager KSP Dwijaya” Terangnya.
Pada hari Jumat (05 -07-2024) awak media juga menemui H.Rasman, S.Pd di rumahnya dan kepada awak media Rasman mengatakan bahwa mengakui masih banyaknya uang nasabah yang belum dikembalikan karena banyak yang macet dan akan menjual aset tanah BMT / KSP Dwijaya “ucapnya.
Yang sangat memiriskan bahwa manager dan jajaran pengurus BMT/ KSP tersebut masih aman dan bebas berkeliaran padahal telah merugikan masyarakat khususnya nasabah BMT Dwi Jaya hingga ratusan juta rupiah .
Salah satu korban adalah ibu Iis Sugiarti warga Genteng Kulon RT 0O2 RW 008 Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu pada Juni 2024 kepada awak media mengatakan bahwa ,” uang tabungannya belum dikembalikan sejumlah Rp 7.200.000 (Tujuh juta dua ratus ribu rupiah) .”ungkapnya.
Ibu Iis Sugiarti adalah salah satu Nasabah korban BMT/ KSP Dwi Jaya yang uangnya belum dikembalikan dan masih banyak nasabah lainya yang sama nasibnya uangnya belum di kembalikan bahkan ada kabar mencapai ratusan juta rupiah .” Katanya.
Atas adanya kasus yang telah merugikan masyarakat khususnya nasabah BMT Dwi Jaya yang uangnya tidak dikembalikan tersebut publik mengharap agar Kajari Cilacap untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses hukum para pengurus BMT / KSP Dwi jaya yang sampai saat ini belum ditindak apalagi pengurusnya adalah orang – orang berpendidikan yang harusnya punya etika dan rasa tanggung jawab sebagai tokoh masyarakat bukan malah sebaliknya .”tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari APH kepada pengurus BMT Dwi jaya yang telah banyak merugikan masyarakat yang diduga mencapai ratusan juta rupiah tersebut dapat menambah kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum serta membela masyarakat kecil dan adanya efek jera dari para pelaku sehingga kasus serupa tak terjadi lagi di kabupaten Cilacap .” Harapnya.
Reporter : Tim (Man’z)