banner 728x250
Berita  

Kecamatan Cidahu Melaksanakan Pengukuhan dan Pengesahan BPD Desa

banner 120x600

SUKABUMI | JAWA BARAT

satelitnusantara.com | SNTV

Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pengukuhan dan Pengesahan BPD berjumlah Delapan Desa se-kecamatan Cidahu, yang di pimpin langsung oleh Camat Cidahu H.TAMTAM ALAMSYAH, S.IP. Dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Desa Babanpari, Jum’at (28/ Juli / 2024).

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Perubahan Atas UU no.6 Tahun 2024 masa jabatan BPD 6 tahun menjadi 8 tahun. Disamakan dengan masa jabatan Kepala Desa, yaitu delapan tahun, berdasarkan pengukuhan di masing-masing Desa.

Ujang Abdussalam, S.Pd.I Ketua BPD Desa Tangkil Kecamatan Cidahu menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Diharapkan dengan adanya kepastian hukum ini, BPD dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ucap Ujang BPD Desa Tangkil di Aula kantor Desa Babakanpari.

Dilaksanakannya Pengukuhan Pengesahan, dan kini masing-masing Pemerintah Kecamatan sedang meng-Agendakan pengukuhan dan pengesahan perpanjangan masa jabatan BPD di wilayahnya masing-masing.

Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap BPD di Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keputusan Bupati Per Kecamatan, dan proses pengukuhannya oleh Pemerintah Kecamatan sudah selesai disampaikan kemarin.

Masing-masing pemerintah kecamatan sekarang meng Agendakan pengukuhan pengesahan perpanjangan masa jabatan BPD di masing-masing desa di wilayahnya.

Reporter : Caci Suhanda

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *