KARANGPUCUNG | CILACAP
satelitnusantara.com | SNTV
Kepala Desa beserta Anggota BPD Desa Ciporos Kecamatan Karangpucung angkat bicara terkait pemberitaan Kualitas Pemeliharaan Jalan Desa Burda Set Desa Ciporos Kecamatan Karangpucung di Pertanyakan,
melalui Dana Bantuan Khusus (Bansus) dengan Nilai pekerjaan Rp. 99.930.600.

Begini penjelasanya: Kepala Desa Ciporos
Pemeliharaan jalan desa sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat desa.
Tujuan Pemeliharaan Jalan Desa:
Memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat desa, seperti pertanian dan perdagangan.
Meningkatkan kualitas hidup:
Menjadikan jalan desa lebih aman dan nyaman untuk dilalui, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mencegah kerusakan lebih lanjut:
Pemeliharaan jalan desa yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa,
Dengan pemeliharaan jalan desa yang baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat terus meningkat.

“Pertanyaan sudah sesuai apa belum”
Sudah sesuai, pengaspalan burdasit” berarti pekerjaan pengaspalan dengan metode BURDA (Laburan Aspal Dua Lapis) telah selesai dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Penyemprotan Aspal: Penggunaan aspal distributor dengan batang penyemprot yang cukup panjang dan kalibrasi nozel yang tepat.
Pengukuran: Panjang dan lebar jalan yang akan diaspal sudah diukur dengan akurat.
Pengecekan Temperatur: Temperatur udara lapangan dicatat sebelum dan selama proses penyemprotan maka pengaspalan BURDA dapat dikatakan sudah sesuai..tegasnya
Lebih lanjut Luhyanto anggota BPD Ciporos menjelaskan
Pengaspalan dikerjakan oleh
Tenaga ahli yang memiliki keahlian khusus dan pengalaman dalam pekerjaan pengaspalan bertanggung jawab atas berbagai aspek pengaspalan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dengan tujuan menghasilkan permukaan jalan yang kuat, rata dan tahan lama
Tanggapan dengan adanya pemberitaan kami selaku Pemerintahan Desa
akan mengevaluasi pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan dianggarkan.
mencakup efektivitas program, dampak terhadap masyarakat, dan pencapaian tujuan pembangunan desa.
Hasil evaluasi akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan program pembangunan di masa mendatang.
Jika ada masyarakat yang merasa tidak puas silahkan hubungi TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) atau datang ke Kantor Pemerintahan Desa Ciporos Kecamatan Karangpucung.
Reporter : Anto / Darkam
















