banner 728x250
Berita  

Polsek Cibungbulang Investigasi Terkait Ditemukannya Orang Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri

banner 120x600

Pihak berwenang saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian tersebut. Warga diminta tetap tenang dan memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan tugasnya.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,.S.Sos,.MH menjelaskan dari hasil olak TKP dan keterangan dari para saksi saksi bahwa, Pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira jam 06.00 Wib, saksi sdr. J mendapat kabar bahwa adik misan nya yang bernama EKA PIBRIANA meninggal dengan cara gantung diri, selanjutnya saksi J ke lokasi kejadian di Kp. Cikudamulya Desa Purwabakti kec. Pamijahan, dan benar didapati saudara misannya yang bernama EKA PIBRIANA telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon Cengkeh di pinggir jalan.

Pada saat meninggal didapati sepeda motor milik korban masih berada di lokasi kejadian dan helm masih terdapat di spion

Pada saat ini warga sudah banyak di. Lokasi termasuk adik ipar saksi yang bernama K, selanjutnya, korban diturunkan oleh saksi J dan pihak keluarga lainnya.
Selanjutnya dibawa ke rumahnya.
Setelah menerima informasi, Anggota polsek melakukan pengecekan ke lokasi kejadian hasil sementara di lokasi TKP kejadian tidak terdapat tanda tanda adanya keributan/ kekerasan.

Dan setelah dicek pada sekujur tubuh juga tidak terdapat tanda tanda kekerasan. Pada celana dalam korban terdapat bekas air mani dan pada lubang anus ada bekas kotoran, pada leher korban terdapat luka jeratan tali.
Bahwa kemudian pada saat Jenazah akan di bawa ke Rumah Sakit, pihak keluarga merasa keberatan untuk dilakukan OTOPSI, dan menganggap bahwa kejadian ini adalah musibah selajutnya pihak keluarga menuangkan dalam SURAT PERNYATAAN diketahui Oleh pihak pemerintah desa.
Selanjutnya pihak keluarga mengurus pemakaman korban.

Identitas jasad tersebut dari hasil Pemeriksaan pihak Kepolisian diketahui EKA PIBRIANA Laki-Laki ,Bogor 16 April 1993, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kp. Muara 2 RT. 03/02 Desa Cibunian kec. Pamijahan.

Pihak Kepolisian yang mendatangi Lokasi TKP mendapatkan Barang bukti Yang yang ada dilokasi yaitu :
1. Tali tambang warna hijau muda yang dipakai untuk gantung diri.
2. Baju korban berupa jaket dan celana yang dipakai korban pada saat gantung diri.
3. Sepeda motor No. Pol : F 4226 IM

Sampai berita ini diturunkan jasad sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga dan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan takdir, situasi aman kondusif.

Red

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *