Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,Sah menjelaskan di mana Korban, MAF (7) Pelajar, yang saat itu sedang mengantar pulang seorang saksi, WS (40) mengalami kejadian tak terduga saat menunggu di motor. Ketika saksi sedang menutup dan mengunci toko, tiba-tiba datang tiga motor yang berboncengan. Tanpa ragu, para pelaku menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah korban dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya. Korban, yang ketakutan, segera melarikan diri, sementara para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario tahun 2018 berwarna putih dengan nomor polisi B 4885 BSR.
Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri yang mendatangi TKP dan memintai keterangan para korban dan saksi menyatakan bahwa situasi selama kegiatan pengecekan TKP berjalan dengan aman dan kondusif.
Reforter : Red