banner 728x250
Berita  

PT.SJP Adalah Anak Perusahaan PT.Sentul City

banner 120x600

CIBINONG | BOGOR

satelitnusantara.com | SNTV

Viral nya pemberitaan tentang Adang salah satu warga Kp.Parung Ponteng yang menerbitkan sertifikat sebidang tanah milik orang tua nya , berdampak Adang dilaporkan ke pihak ke polisian oleh PT.SJP yang ternyata PT.SJP anak dari perusahaan Sentul City, PT.SJP yang mengaku telah membeli lahan tersebut alhasil Adang pun terpaksa meringkuk di balik jeruji besi tak tanggung-tanggung pasal yang dikenakan pun berlapis mulai dari pasal 385 dan atau 363 pasal 266 serta pasal 170 KUH Pidana, kembali digelar Jum’at(26/7/24).

Kesaksian awak media di ruang sidang kejadian hari ini berawal dari dihadirkannya saksi dari Kuasa Hukum PT.SJP Aris Fadilah dalam persidangan ketika ditanya kuasa hukum terlapor mengatakan “PT.SJP merupakan Anak Perusahaan Sentul City”. ucapnya dihadapan majlis hakim.

Terkait hal tersebut pasca sidang awak media pun meminta keterangan dari kuasa hukum PT.SJP tidak mau memberikan keterangan dan masuk dalam kendaraannya meninggalkan awak media tanpa memberikan sepatah katapun.

Pengacara Adang Cs yang pada sidang hari ini menyesalkan ketidak hadiran saksi yang dipanggil oleh JPU.
“Ya kami sangat menyesalkan ketidak hadiran saksi dari pihak PT.SJP 2(dua) saksi tidak hadir alasan sakit dan di luar kota(Bali) tadi di video call di persidangan krn sakit, harusnya bisa hadir untuk dimintai kesaksiannya kasus ini” ucap Achmad Rivai sedikit kecewa.

Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *