DEPOK | JAWA BARAT
Satelit Nusantara.com | SNTV
Menindak lanjuti arahan Walikota Depok Supian Suri tentang jam malam bagi pelajar, Satlinmas & Kasipem Kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok lakukan patroli dan sosialisasi penerapan kebijakan.
Satlinmas dan staff kelurahan serta Kasipem Kelurahan Jatimulya berkoordinasi dan melakukan sosialisasi di tempat tempat yang rentan terhadap keramaian atau biasa di jadikan titik kumpul remaja salah satunya Alun Alun Kota Depok yang berada di jalan Boulevard Grand Depok City ,Kamis malam (05/06/2025).
Adam (Keamanan) Alun Alun Kota Depok menuturkan “Akan siap melaksanakan sesuai dengan arahan dari Walikota Depok terkait jam malam bagi pelajar dan remaja ” Ujarnya saat di temui media SNTV, Kamis 05/06/2025 malam.
Teguran bertahap akan di lakukan oleh keamanan alun alun kota Depok secara berkala, untuk membiasakan remaja yang berkumpul sampai malam hari, agar terbiasa bubar atau pulang sebelum jam malam di berlakukan “Tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Hilwa selaku Kasipem Kelurahan Jatimulya yang turun langsung melakukan sosialisasi ke lapangan dengan di dampingi danru dan anggota satlinmas Jatimulya.
Hilwa (Kasipem Kel Jatimulya)” Sosialisasi ini di lakukan sesuai dengan arahan dari pak Walikota Depok menindak lanjuti perintah Gubernur Jawa Barat H.Dedi Mulyadi melalui surat edaran No 51/PA.03/DISDIK yang di keluarkan pada tanggal 23 Mei 2025, dengan membatasi kegiatan anak mulai dari pukul 21:00 – 04:00 Wib”Ujar nya di kantor kelurahan Jatimulya di sela selesai kegiatan.
Harapannya setelah di adakan sosialisasi ini dapat meminimalisir kegiatan remaja/pelajar pada malam hari untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan seperti Tawuran remaja dan kejadian lainnya “Tambah nya.
Reporter : Zaenal Aripin